DENPASAR - Tjok Istri Ngurah Roosany yang akrab disapa Tjok Rosa, layangkan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Ketua Bidang Pertanian, Peternakan & Kemandirian Desa DPW Partai NasDem Provinsi Bali.
Surat pernyataan mundur tersebut diantarkan langsung ke sekretariat NasDem Bali oleh Tjok Rosa, Jumat (12/05/23). Wanita lulusan S-1 Manajemen Undiknas dan S-2 Agribisnis Universitas Udayana ini memilih mundur dari hiruk pikuk politik terutama imbas dari dinamika yang tengah terjadi di internal NasDem Bali.
"Kita berorganisasi tentu tidak hanya bertujuan agar bisa mengenakan baju seragam yang sewarna. Tapi kita juga ingin berkumpul bersama orang-orang dengan visi yang sama. Kita kemudian mendedikasikan diri pada aturan-aturan organisasi yang ditetapkan oleh Ketua Umum. Bila kemudian aturan-aturan tersebut tidak dijalankan, ditafsirkan untuk kepentingan kelompok tertentu, pastinya kita tidak akan merasa nyaman lagi. Ada kelompok dalam sebuah organisasi, seperti ada perusahaan dalam perusahaan. Wah jeruk makan jeruk itu, kalau didunia pertanian sudah pelanggaran namanya, " Papar wanita berparas ayu ini sambil berseloroh.
Rontoknya pengurus dan bacaleg NasDem se-Bali dimulai sejak pengunduran diri I Dewa Nyoman Budiasa dari Bacaleg NasDem untuk DPRRI sekaligus mundur dari jabatan Ketua DPD NasDem Kota Denpasar. Tak lama berselang Agung Widiada ditunjuk oleh DPW NasDem Bali untuk memegang jabatan Ketua DPD Denpasar. Sesaat setelah prosesi peralihan ini, surat pengunduran diri bacaleg dan pengurus NasDem menghujani DPD NasDem Kota Denpasar dan DPW NasDem Bali. Bahkan bacaleg mundur sudah merambat sampai ujung timur Pulau Bali, Karangasem. Seorang petahana anggota Dewan DPRD Karangasem menolak untuk dicalonlam kembali dengan alasan yang sama, akibat tidak dilaksanakannya peraturan organisasi.
Tjok Rosa yang juga menjabat sebagai Ketua organisasi sayap Petani NasDem ini lebih lanjut menjelaskan bahwa tak mesti orang bergabung di organisasi dan partai politik pasti mengejar jabatan.
"Ada aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan agar setiap pengurus dan kader memiliki kesempatan yang sama untuk bisa meraih prestasi dalam berorganisasi. Bila kemudian aturan ini diabaikan atau dijadikan pasal karet dengan ditafsirkan seenak udel, maka lebih baik saya yang mengalah, " Tutup Tjok Rosa. (Tim)